Selasa, 17 Juni 2025

Untuk Mendukung Ketahanan Pangan Kapolrestabes Perintahkan Cek Pangan Bergizi di Kec Tegalsari*

Surabaya - Dalam rangka memperkuat ketahanan pangan di wilayah Jawa Timur, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. menginstruksikan Bhabinkamtibmas Kel  Keputran   Kepada  Bripka  Andry Trisnawan untuk melakukan pengecekan Pekarangan Bergizi Bersama Pokta Suryo Suroboyo   Kec Tegalsari di  Surabaya.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Karo SDM Polda Jatim, Kombes Pol Ari Wibowo, S.I.K., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim. Program ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan.

Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya turut serta dalam mendukung program ketahanan pangan dengan mendampingi warga dalam pengembangan lahan  Pekarangan. Dengan metode ini, masyarakat dapat memanfaatkan lahan terbatas untuk lahan Pekarangan Pangan Bergizi Poktan jaya berbagai jenis   dengan hasil yang lebih optimal.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan menegaskan pentingnya inovasi dalam ketahanan pangan. "Kami terus berupaya memberikan dukungan terhadap program pertanian urban, termasuk Menyediakan Lahan. agar masyarakat dapat meningkatkan produksi pangan mereka secara mandiri," ujarnya.
H
"Metode pekarangan Pangan Bergizi menjadi pilihan tepat bagi masyarakat perkota Kartika  yang memiliki lahan terbatas namun tetap ingin berkontribusi dalam ketahanan pangan. Selain lebih efisien dalam penggunaan air, sistem ini juga menghasilkan panen yang lebih cepat dan berkualitas tinggi," tutur Kombes Pol Dr. Luthfie, pada Rabu (18/06/2025).

Dengan adanya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Surabaya dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan pertanian urban sebagai bagian dari ketahanan pangan nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

*Kolaborasi Polisi dan TNI Amankan Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat di Blitar* KOTA BLITAR - Polres Blitar Kota Polda Jatim menyiagakan 734 personel gabungan dalam mengamankan kegiatan pengesahan warga baru salah satu perguruan silat, Sabtu (12/07/2025). Personel gabungan terdiri dari personel Polres Blitar Kota, TNI, Dishub, Satpol PP Kota Blitar dan petugas kesehatan. Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly melalui Kasi Humas Iptu Samsul Anwar mengatakan pengamanan kegiatan pengesahan warga baru perguruan silat sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk memastikan kenyamanan selama kegiatan pengesahan berlangsung. "Dalam menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif, Polres Blitar Kota Polda Jatim terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Iptu Samsul, Sabtu (12/7).Dalam pengamanan itu Polres Blitar Kota Polda Jatim juga diback up BKO dari Brimob Polda Jatim dan Polres jajaran lainnya. Kegiatan pengesahan anggota baru perguruan silat yang digelar di Gedung Serbaguna kantor Pemkab Blitar lama di Jalan Sudanco Soepriadi, Kota Blitar. "Ini merupakan kegiatan perguruan silat cabang Kabupaten Blitar, tetapi lokasi kegiatannya berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota," terang Iptu Samsul.Ia menambahkan, personel disiagakan di sejumlah titik sesuai dengan hasil koordinasi pengamanan, meliputi pengamanan di tempat kegiatan dan pengawalan peserta maupun anggota perguruan silat. Hal itu dilakukan untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif. "Akan dilakukan pengamanan sampai dengan acara selesai, dan para anggota silat kembali ke rumah masing-masing," tambah Iptu Samsul.Tujuannya agar tidak ada konvoi, maupun kegiatan lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.Lebih lanjut, Polres Blitar Kota turut meminta agar seluruh perguruan silat dapat mematuhi maklumat Aman Suro 2025. Maklumat tersebut telah ditandatangani oleh perguruan silat, sebagai komitmen menjaga situasi kondusif wilayah masing-masing. "Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan sesuai dengan kesepakatan maklumat Aman Suro," ujar Iptu Samsul. Dengan demikian seluruh masyarakat tidak perlu takut dengan gangguan kamtibmas, dan perguruan silat dapat melakukan kegiatan dengan kondusif. (*)